MENARA12 – Dinas Kesehatan Bojonegoro menggelar kegiatan penyuluhan keamanan pangan. Kegiatan penyuluhan ini berlangsung pada hari Selasa 10 Oktober 2023. Kegiatan diikuti sebanyak 45 orang yang bertempat di ruang pertemuan lantai 2 Dinas Kesehatan Bojonegoro. Salah satu utusan peserta kegiatan ini adalah rombongan dari Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Bojonegoro yang diwakili oleh 11 orang yang berasal dari PCA Kanor, Sukosewu, Kedungadem, Baureno dan Padangan.
Perwakilan Panitia Fairuz Rozi dalam sambutannya mengatakan, Penyuluhan pangan memang satu tahapan yang harus diikuti oleh semua pengusaha makanan dan minuman. ” Para peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, ” ujarnya.
Bapak Hariyono menyampaikan jika terdapat 3 hal pokok yang diperlukan dalam PIRT, yaitu pertama mengikuti penyuluhan keamanan pangan,kedua, memenuhi Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) atau higiene akan di survey. Dan ketiga, memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan.
Menurut beliau, untuk label masih banyak yg belum sesuai ketentuan, untuk NIB (Nomor Induk Berusaha) itu gantinya SIUP Sebelum adanya perijinan di OSS. Menurutnya dulu membuat SIUP sulit, sekarang mudah. Sekarang untuk perijinan perijinan dipermudah, namun harus memenuhi komitmen komitmen. Ia pun berpesan jika sudah membuat akun oss harus diingat ingat email dan passwordnya, agar mempermudah dalam membuat atau menambah produk dan pembuatan PIRT.
Dalam penjelasan pak Hariyo bahwa, saat ini sistem belum menyediakan surat rekomendasi pembatalan spp irt maka dinas kesehatan kabupaten dapat membuat secara manual surat rekomendasi pembatalan yang ditujukan ke dinas PMP/TSP Kabupaten/Kota. Untuk hal tersebut dari Dinkes terus mengupayakan agar dapat mempermudah masyarakat dalam mekanisme sistem. “Kalau membuat label yang bagus sekalian, ” Pesannya.
Dalam kesempatan ini, hadir Bu Eni Purwaningsih menyampaikan materi tentang Bahan Tambahan Pangan. Beliau mengawali materi dengan beberapa pertanyaan, “Mengapa produsen perlu mengetahui BTP?” tanyanya. Dikarenakan BTP yang berbahaya masih digunakan, dikarenakan ketidaktahuan produsen makanan, penting dikarenakan pengaruh BTP terhadap kesehatan.
Di pasaran menurutnya masih banyak borak dan bahal lainnya yang dilarang untuk makanan. Dilarang digunakan borak, formalin,borat, selain itu juga banyak yang masih melanggar persyaratan dengan penggunaan kadar penyedap rasa yang tidak sesuai.
Dalam pengalamannya pewarna makanan yang sering ditemukan ialah metanil Yellow, Rhodamin B. Cirinya Jika pewarna tersebut berbahaya ialah, pewarna tidak mau bercampur dengan bahan makanan terdapat bintik bintiknya.”Penggunaan pewarna makanan dan formalin serta bahan berbahaya lainnya dapat menyebabkan peradangan hati dan kanker, efeknya komulatif bertahun-tahun sekitar 10 tahun hingga 25 tahun” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Fahrur Rozi dalam materi Mikro Pangan menjelaskan, Masalah utama keamanan pangan memiliki 5 hal pokok beberapa itu ialah :
tercemar mikroba karena rendahnya kondisi higiene dan sanitasi/kurangnya pengetahuan tentang HS pengelolaan makanan, tercemar bahan kimia karena bahan baku yang sudah tercemar, penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan, penggunaab Bahan Tambahan Pangan (BTP) melebihi batas maksimal yang diijinkan, bahan pencemar makanan, bahaya biologis, bahaya kimia, bahaya fisik (steples).
Masih banyaknya di pasaran dan di warung warung menggunakan staples, dan banyak kejadian banyak yang di operasi karena kemasukan staples. “Kepada para pengusaha makanan dan minuman yang hadir harap diperhatikan, ” Pesannya.
Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB, sebelum meninggalkan Dinkes para peserta mendapatkan souvenir berupa tempat sampah yang bertujuan agar selalu membuang sampah pada tempatnya. (ufn)