MENARA12 – Menjadi seorang guru adalah profesi dan tugas yang sangat mulia. Guru merupakan sumber ilmu yang akan diserap oleh para murid sebagai bekal menghadapi masa depan. Dari keuletan guru lah, karakter generasi muda akan terbentuk dan mewujudkan sebuah peradaban yang mulia. Guru menjadi tumpuan dalam menjadikan generasi yang berilmu dan berakhlak sebagaimana misi utama Nabi Muhammad sebagai guru umat Islam yang termaktub dalam haditsnya:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Artinya, “Sesungguhnya, aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak” (HR Ahmad).
Hadits ini adalah bukti otentik bahwa Nabi Muhammad SAW lahir sebagai pembawa Islam yang penuh rahmat dan perbaikan akhlak. Dengan akhlak yang mulia ini pula yang menjadi salah satu faktor suksesnya dakwah Nabi Muhammad saw sehingga bisa menyebar cepat ke berbagai penjuru dunia. Mulianya akhlak Nabi telah disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Qalam ayat 4:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya, “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (QS Al-Qalam: 4).
Dari hal ini kita bisa mengetahui bahwa misi seorang guru adalah bukan hanya mengajar agar para peserta didik menjadi pintar. Namun guru juga memiliki tugas dan misi mendidik agar para peserta didik menjadi baik. Terlebih di era modern dengan pola gaya hidup yang mengarah kepada hedonisme dan penghambaan kepada materi. Ditambah lagi dengan perkembangan teknologi yang lambat laun merubah pola pikir dan perilaku masyarakat khususnya para generasi muda. Peran dan tugas guru semakin berat untuk tidak sekedar mencerdaskan murid namun juga membekali mereka dengan akhlak dan karakter mulia.
Guru adalah status Strategis sebagai seorang Muballigh
Bisa dipatok 50 % ke atas transfer doktrin pengetahuan yang diberikan guru dapat sampai dan dikuasai oleh objek penerima da’wah yaitu anak didik, dibanding seorang muballigh kondang yang bertabligh di tempat umum dengan jamaah ratusan bahkan ribuan yang memadati alun alun misalnya. Maka bagi para guru tidak perlu kecil hati dalam kondisi gaji masih jauh dari pada disebut layak. Tetapi sebenarnya seorang guru sedang berniaga dengan Allah Swt, Tuhan yang Maha Kaya, sehingga yang akan menggaji adalah langsung Dia yang menguasai alam semesta ini. Kalau tidak sedang mendapat bayaran uang berjuta-juta, seorang guru sedang dibayar dengan anak-anak yang sholih sholihah, istri/suami yang sholih sholihah juga.
Namun demikian seorang guru janganlah berorientasi kepada materi duniawi. Sehingga dalam benaknya bukan sebatas kapan harus sejahtera duniawiyah, kapan terekrut jadi ASN P3K, menjadi guru yang baik tidak sebatas masuk kelas menyampaikan materi pelajaran untuk mengisi asupan otak peserta didik saja. Guru tidak sebatas menjadi fasilitator bagi peserta didiknya. Namun lebih dari itu, menjadi pendidik harus secara utuh mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih. Hingga untuk mengukur keberhasilan pengajarannya ia harus melakukan penilaian.
Guru harus serius memposisikan sebagai pendidik yang melaksanakan tugas disamping memberikan asupan nutrisi intelektual yang cukup juga harus mampu ada komitmen pada kepedulian perbaikan akhlak peseta didik. Seorang guru sejati tidak sebatas berprofesi sebagai seorang insan yang hanya berkutat pada administrasi dan nilai di atas kertas tanpa melihat perubahan akhlak para generasi muda. Kiranya seorang guru harus melaksanakan tugas sepenuh hati bukan sebatas karena gaji.
Tugas Utama Guru
Guru yang ideal sebagaimana yang telah disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa tugas utama guru adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal. Untuk melaksanakan tugas ini seorang guru harus memiliki 4 (empat) kompetensi/kemampuan yang harus dimiliki guru yakni kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogis, kompetensi sosial, dan kompetensi sosial.
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi dimiliki oleh seorang dewasa yang bersifat arif dan bijaksana, emosi yang stabil, berakhlaq mulia sehingga menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.
Berikutnya kompetensi pedagogis yakni kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, kemampuan membuat perencanaan pembelajaran, melaksanakan pembimbingan/pengajaran, dan melaksnakan evaluasi/assesment hasil belajar peserta didik untuk mengetahui keberhasilan dari proses pembelajaran yang telah direncanakan.
Lalu kompetensi sosial, yakni kemampuan seorang guru bagaimana harus berkomunikasi dan bergaul dengan sesama tenaga pendidik, berinteraksi dengan peserta didik, orang tua peserta didik, dan juga masyarakat.
Dan yang terakhir adalah kompetensi profesional yakni penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi keilmuannya.
Apabila 4 (empat) kemampuan ini dimiliki oleh para guru maka tugas mengajar dan mendidik akan bisa dilakukan dengan baik. Juga ditambah lagi dengan dilandaskan pada keikhlasan niat dalam menjalankan misi seorang guru maka sempurnalah ikhtiar membangun sebuah pendidikan yang berkemajuan dan berkeadaban.
Semoga kita semua akan menjadi guru-guru yang mampu membimbing para generasi muda yang memiliki fondasi yang berkarakter, beradab, dan akhlak mulia lalu di atasnya didirikan sebuah bangunan kecerdasan dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan sebagai modal menghadapi globalisasi yang berputar tiada henti, perubahan zaman yang semakin keras dan deras.
*) Penulis : Suprapto,S.Ag (Sekretaris Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Bojonegoro)