MENARA12 – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Bojonegoro melalui program Inklusi menginisiasi perencanaan Peraturan Desa tentang disabilitas di Desa Margomulyo Kecamatan Balen, Selasa (13/08/2024). Bertempat di Balai desa Margomulyo, dengan dihadiri oleh 33 orang peserta yang terdiri Camat Balen, kepala desa Margomulyo, DPD serta perangkat desa lainnya, disabilitas,lansia, bidan desa, tokoh masyarakat/agama,karang taruna,ketua BSA dan kelompok desa lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan multi pihak desa terutama Pemerintah desa dan masyarakat tentang pentingnya isu perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas yang didorong dalam peraturan desa (Perdes) selain itu juga agar pemangku kepentingan mampu menggali permasalahan dan kebutuhan prioritas yang mendasari kebutuhan penyusunan regulasi ditingkat desa tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Kegiatan miniloka analisis isu Perdes ini merupakan kegiatan tahap pertama yang dilaksanakan dan dihadiri oleh 2 narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro sebagai narasumber sekaligus fasilitator.
Senior Program Inklusi Dra Siti Nurhayati menyampaikan, alasan mendasar yang menjadikan Desa Margomulyo dilaksanakan kegiatan penyusunan perdes disabilitas oleh tim Inklusi dikarenakan dari 3 kecamatan di 6 desa binaan program Inklusi, desa Margomulyo memiliki jumlah disabilitas paling banyak.Adapula desa Pohbogo yang akan direnacakan program Inklusi untuk diadakan Perdes lansia. Selain itu juga dari program Inklusi untuk desa Margomulyo berencana membentuk kelompok melalui kelompok BSA (Balai Sakinah ‘Aisyiyah) khusus disabilitas. “Harapannya dalam pertemuan ini akan terbentuk tim penyusunan perdes” ungkap Nur sapaan hangatnya.
Sementara itu, Arif Rohman “program disabilitas sudah banyak kegiatan di tingkat daerah dan di pemerinatahan namun tetap perlu dimaksimalkan kembali dari masyarakat” ungkap Kepala desa Margomulyo.
Pak Arif begitu biasa disapa, mengapresiasi kepada program Inklusi yang telah mendukung dan memfasilitasi akan terselenggaranya diskusi Perdes. “penyandang disabilitas itu sama tidak ada bedanya dengan manusia yang lain semua sama dihadapan Allah SWT , yang dipandang ialah iman dan takwa” ungkapnya.
Ahmad Syaifudin Zuhri, sekretaris camat Balen, “dalam kegiatan Perdes ini saya berharap tidak hanya di desa Margomulyo maupun Pohbgo saja, Inisiasi perdes sapat diselenggarakan diseluruh Balen sehingga seluruh masyarakat di kecamatan Balen dapat berdaya dan kecamatan lainnya di Bojonegoro” ungkapnya.
Materi pertama disampaikan oleh Dinas Sosial Bojonegoro, Eka Puspitasari tentang penguatan isu-isu prioritas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya disabilitas itu hanya secara fisik atau tamapaknya saja yang berbeda, namun dalam pemikiran bahkan pengetahuan dan kreatifitasnya bahakan dapat jauh melebihi yang memiliki fisik normal.
Dalam hal pemeuhan fasilitas disabilitas salah satu hal penting yang perlu digaris bawahi ialah tentang kepemilikan identitas/ktp. Menurut data di Dinsos masih banyak yang belum memiliki identitas sehingga tidak dapat menerima jaminan kesehatan maupun jaminan yang lainnya.
Materi kedua dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro tentang alur dan mekanisme penyusunan peraturan desa. Menurutnya tahapan penyusunan peraturan desa ialah :
- Perencanaan
- Penyusunan
- Pembahasan
- Penetapan
- Pengundangan
- Penyebarluasan
- Ealuasi dan klarifikasi
Kegiatan miniloka diskusi analisis isu perdes hari ini telah tersusun 11 orang tim penyusunan perdes yang terdiri dari disabilitas, jajaran pemerintahan desa yang diketuai oleh sekretaris desa, dan kepala desa sebagai penanggung jawab. (ufn)